Aksi protes terhadap SOPA dan PIPA
Tolong, lidah saya kecengklak.
Hari ini dunia maya ramai dengan dua hal konyol yang bernama SOPA dan
PIPA. Apa itu SOPA? SOPA adalah kepanjangan dari Stop Online Piracy Act.
Sedangkan PIPA adalah kepanjangan dari Protect-IP Act.
Tolong, lidah saya kecengklak.
Intinya sih SOPA dan PIPA adalah sebuah peraturan yang akan diundangkan
untuk menghentikan terjadinya pembajakan secara online. Peratran ini
sedang digodok oleh pemerintah AS. Banyak sekali situs-situs besar yang
menentang undang-undang ini, karena dinilai akan membatasi kebebasan
berekspresi didunia maya. Beberapa situs besar yang menentang SOPA dan
PIPA adalah, Google, Wordpress, Wikipedia, dan konco-konconya.
Kalau undang-undang ini jadi disahkan, maka perusahaan-perusahaan di
Amerika dan Pemerintah Amerika memiliki hak untuk mengambil tindakan
hukum kepada pemilik situs yang dianggap melanggar hak cipta. Baik itu
si pemilik situsnya orang Amerika ataupun bukan.
Yang jauh lebih konyol lagi, Search Engine seperti Google dkk dipaksa
untuk tidak menampilkan hasil pencarian situs yang dianggap telah
melanggar undang-undang tersebut. Begitu pula dengan pengiklan, penyedia
layanan server, dns server dan jasa payment processor, mereka semua
disuruh untuk tidak memilik kontak apapun dengan situs yang diduga
melanggar.
Jadi, bagaimana menurut anda?
Kalau saya sih, ikut sama Om Google dan kawan-kawan. Saya ngga bisa
bayangin dunia ini kalau aktivitas kita diinternet juga terlalu
dibatasi. Sudah cukup hanya didunia nyata saja kita dilarang kencing
sembarangan, buang sampah seenaknya, dilarang berjualan didepan pagar
ini, dan jangan parkir disini. Lupakan.
Sumber : Yusyulianto
0 comments:
Post a Comment